Fasha Akan Panggil Inspektorat

IMG 20210622 100259

LAMPUKUNING.ID, KOTA JAMBI-Ditetapkannya Kepala Dinas BPPRD Kota Jambi M.Subhi sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jambi, Walikota Jambi akan panggil Inspektorat.

( VIDEO PILIHAN HARI INI ) 

Diketahui, M.Subhi diduga melakukan pemotongan pembayaran dana insentif pemungutan pajak pada BPPRD Kota Jambi dari tahun 2017 sampai dengan 2019. “Dalam perkara ini tidak ada kerugian negara. Namun tindakan tersangka melakukan pemotongan itu sama saja memeras dalam wewenangnya sebagai pejabat,” kata Kasi Intelijen Kejari Jambi Rusydi Sastrawan didampingi Kasi Pidsus Kejari Jambi, Irvino Rangkuti, Senin (21/06/2021).

Tetkait hal tersebut, Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengaku belum menerima laporan resmi soal penetapan tersangka terhadap bawahannya, Subhi. “Saya belum terima laporan mengenai hal itu. Informasinya baru saya terima dari pemberitaan media online,” kata Fasha saat ditanya wartawan di Ruang COC Kantor Wali Kota Jambi, Senin (21/06/2021).

Fasha mengatakan, pihaknya akan mengkonfirmasi hal itu kepada inspektorat. “Habis Paripurna sore ini, saya akan panggil inspektorat,” ujarnya.(*)