PLN Tak Mau Ganti Rugi, Alasannya Adanya Pencurian Kabel Gardu

20200415 151308
Gardu 410 milik PLN Muara Bungo

LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Arus listrik tegangan tinggi yang terjadi pada tanggal 25 Maret 2020 sekitar pukul 05:00 WIB menyebabkan peralatan operasional perusahaan milik PT Bungo Media Televisi (Bungotv) hangus terbakar.

Pihak Bungotv mengalami kerugian karena beberapa item peralatan kerja seperti komputer, power suplai dan lampu rusak akibat tegangan tinggi yang mencapai kapasitas 380 volt.

General Manager (GM) Bungotv, Raden Beni Hidayat telah mengajukan keberatan dan berharap mendapatkan ganti rugi dari pihak PLN.

GM Bungotv, Beni sudah mengajukan klaim ganti rugi kepada pihak PLN. Karena diduga ada kelalaian oleh pihak PLN.

Namun, PLN berkilah penyebab tegangan tinggi bukan akibat kelalaiannya, namun karena ada pencurian kabel. Seperti yang terlampir dalam surat balasan tanggal 09 April 2020.

20200415 151543

Berikut kronologi kejadian tegangan tinggi di kantor Bungo tv. Pada Tanggal 25 Maret 2020 sekira pukul 05:00 WIB Karyawan Bungo TV yang bertugas saat itu RM. Banyu AH terbangun dan melihat ada 3 unit Komputer berasap dan lampu penerangan diruangan berkedap-kedip lalu mati (putus) kejadian ini juga dialami oleh Sandi rumahnya yang terletak disebelah kantor Bungo TV.

Sandi mengatakanĀ  pada saat itu arus (listrik) padam saat dicoba dihidupkan lampu langsung meledak mengakibatkan 10
lampu rusak (putus).

Sekira Pada Pukul 07:30 WIB Pimpinan Umum (GM) Bungo TV menghubungi pihak PLN tidak lama kemudian Tim Pelayanan PLN yang di Koordinir oleh Jenawir tiba mengecek Panel listrik BungoTV dan memutuskan segel yang berada di Panel tersebut.

Setelah itu Tim Pelayanan PLN ke Gardu 410 yang ternyata arus listrik yang masuk kekonsumen tegangannya 380 bukan 220. Menurut Jemawir tegangan tersebut diakibatkan Kabel di gardu milik PLN mau dicuri seseorang.

Akibat dari kejadian tersebut PT.Bungo Media Televisi sebagai kosumen dari PLN mengalami kerugian dengan terbakarnya peralatan-peralatan operasional sehingga penayangan PT.Bungo Media Televisi terganggu.

Menurut Jenawir Aksi pencurian di gardu ini yang ke dua kalinya dan sudah dilaporkan ke pihak berwenang.

“Sudah, masih di tindaklanjutkan. Tadi sudah kami dikasih tau, disambung bae dulu, tempo hari kan sudah Ado pengecekan, yang ini yang kedua kalinya (pencurian),” ujarnya.

Jenawir menyebutkan pencurian tersebut masuk kategori alam sehingga tidak ada klaim ganti rugi.

“Itukan pencuri itukan kan alam pak, istilahnya oknum masyarakat nya yang merugikan PLN,” terangnya.

Meskipun pencurian kabel sering terjadi, namun pihak PLN belum mengambil langkah nyata untuk meningkatkan keamanan seperti memasang kawat berduri di gardu tersebut,”ujar Beni.(red)