LAMPUKUNING.ID, BUNGO- Jatanras Sat Reskrim Polres Bungo mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan berinisial “AS” alias Ade (27) warga Jl. Pelepat, Dusun Purwasari, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo,Rabu (09/09/2020) sekira pukul 19:15 WIB.
Penangkapan pelaku berdasarkan adanya laporan dari masyarakat tentang adanya pelaku “AS kemudian anggota Jatanras Satreskrim Polres Bungo Back Up Polsek Pelepat Ilir yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pelepat ilir dan anggota Reskrim Polsek Pelepat ilir, langsung melakukan penyelidikan dilapangan.
Dari hasil penyelidikan tersebut petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Jl Purwosari,Pasar Spa Kuamang Kuning, selanjutnya tim Jatanras langsung menuju ke TKP langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke Polsek Pelepat Ilir guna penyidikan lebih lanjut.
Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mensita barang bukti berupa 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam, 1(satu) bilah Sajam jenis parang, 1 (satu) pasang sandal warna biru
Sebelumnya “AS” alias Ade melakukan tindak pidana pancurian dengan kekerasan terhadap korbanya bernama Sri Mulyani (43) yang terjadi di warung Mbak Sri Jl. Asahan, Ds Purwosari, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, pada hari Selasa (11/08/2020) sekira pukul 04:30 WIB.
Paur Humas Polres Bungo IPTU. M.Nur melalui pesan singkat Whatsap membenarkan adanya penangkapan tersebut.(*)