
LAMPUKUNING.ID,KABUPATEN BUNGO, Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan pelaku illegal oil mengangkut BBM subsidi sebanyak 56 jerigen bahan bakar minyak (BBM) illegal, diamankan dari 2(orang) pelaku pada hari Sabtu (16/01/2021) sekira pukul 18:00 wib.
(Video Pilihan Hari Ini)
Berlokasi Di depan DAM Dusun sungai buluh Kecamatan rimbo tengah Kabupaten Bungo.
Adapun kedua pelaku tersebut yakni, E(57), warga Kecamatan Pelepat ilir Kabupaten Bungo, dan R-B (26) warga Kelurahan jaya setia Kecamatan pasar Muara Bungo.
Kapolres Bungo AKBP. Mokhamad Lutfi,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Bungo AKP. M. Riedho Syawaluddin Taupan, S.I.K, mengatakan,
saat ini masih ada pelaku yang beraksi di tengah persoalan masyarakat kesulitan mendapatkan BBM.
“Masih ada pelaku-pelaku yang memanfaatkan situasi dimana sering terjadi kelangkaan atau kesulitan mendapatkan BBM,
Mereka malah menjadikan kesempatan untuk mengeruk keuntungan pribadi dengan cara ilegal,” jelasnya.
Penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa adanya kegiatan pengangkutan bbm subsidi (illegal oil) di jalan dari Kecamatan rimbo tengah menuju Kecamatan Pelepat Ilir,
Selanjutnya Tim spartan Satreskrim Polres Bungo melakukan penyidikan dilapangan, hal hasil Tim menemukan 1 unit mobil merk L300 bewarna hitam yang melakukan kegiatan pengangkutan BBM subsidi (illegal oil) di depan DAM Dusun Sungai buluh, dan tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, Selanjutnya kedua orang pelaku pengangkutan BBM subsidi (illegal oil) dan barang bukti dibawa ke polres bungo guna proses Hukum lebih lanjut.
Dari tangan pelaku Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo Berhasil menyita barang bukti berupa, 1(Satu) Unit Mobil L300, 1(Satu) buah Hp, dan 56 (Lima puluh enam) Buah galon berisikan solar bersubsidi.
“Kedua Pelaku akan disanksi tegas karena pelanggaran menyalahgunakan pengangkutan dan niaga BBM yang disubsidi pemerintah atau setiap orang yang melakukan pengangkutan BBM tanpa izin usaha pengangkutan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 55 UU RI No.22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, ”Tegasnya.
(Gas)






