
LAMPUKUNING.ID.MERANGIN -Belasan orang yang di duga terlibat aktifitas Pertambangan EmasTanpa Izin (PETI), termasuk di antara yang kedapatan memiliki senjata jenis Airsoft Gun di amankan pihak Polres Merangin.
Kejadian berawal dari adanya imformasi bahwa di kawasan Desa Nalo Gedang Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin terdapat adanya aktifitas PETI yang menggunakan alat berat.
Berdasarkan imformasi tersebut Team Polres Merangin melakukan penyelidikan ke lapangan, di lapangan team mendapati adanya dua alat berat exapator yang melakukan PET, team langsung mengambil tindakan dan berhasil mengamankan sebelas orang pekerja.
Di saat penangkapan, insting selaku petugas kepolisian secara spontan bekerja dan mendeteksi adanya suatu kejanggalan pada seseorang dan melakukan penggeledahan, benar saja petugas menemukan sepucuk senjata jenis Airsoft Gun, namun saat di tangkap pemilik senjata tidak melawan dan juga tidak mengeluarkan senjata tersebut.
Demi untuk kepentingan penyelidikan, petugas membawa semua tersangka ke Mapolres Merangin.
Dalam operasi tersebut perugas berhasil mengamankan dua Unit alat berat jenis Exapator dengan merk Liugong warna kuning, kendaraan roda empat beserta peralatan PETI dan juga emas hasil Pertambangan seberat 5.62 gram.
Hal ini diungkapkan Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnamawan S.IK dalam Konfrensi pers di ruang Aula Mapolres Merangin pada 03/06/2021 di hadapan para awak Media.
“Para terduga bersama sejumlah barang bukti telah kita amankan, mereka yang berhasil diamankan merupakan para pekerja, sedangkan untuk pemilik alat serta pemodal saat ini kami masih mendalami”, ungka AKBP Irwan Andi Purnamawan S.IK.(LK03)






