LAMPUKUNING.ID,MERANGIN -Dua orang yang di duga sebagai pelaku penyalah gunaan narkotika, akhirnya berhasil diamankan oleh tim Satnarkoba Polres Merangin.
Team Opsnal Satres Narkoba Polres Merangin atau yang bergelar team macan, pada Rabu 28/08/2021, kembali berhasil mengamankan dua orang yang di duga selaku penyalah gunaan narkotika.
Diamankan dua orang tersebut berdasarkan adanya informasi yang di Terima oleh Kanit I AIPDA Antoni
Pada Minggu tanggal 09/08/ 2021 sekira pukul 09.00 wib bahwa ada 2 (dua) orang pelaku sering membeli narkotika sabu untuk di jual kembali di kec. Tabir kab. Merangin.
Berbekal informasi tersebut kemudian team melakukan Lidik serta melakukan Observasi di sekitaran TKP untuk mendapatkan baket.
Pada hari Rabu tanggal 18 Agustus 2021 Sekira pukul 15.00 wib team yang sedang melakukan hunting dan pada saat itu team melihat kedua pelaku sedang berteduh disalah satu warung yang ada di desa sungai abu kec. Tabir kab. Merangin, kemudian kedua pelaku yang diduga ada membawa narkotika jenis shabu team langsung menghampiri keduanya namun kedua pelaku langsung melarikan diri dan sekira 10 (sepuluh) meter melarikan diri kedua pelaku berhasil di amankan.
Di saat dilakukan penggeledahan, dari salah satu pelaku F ditemukan yang diduga narkotika shabu sebanyak 5 (lima) paket di sekitaran pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian.
kemudian kedua pelaku yang mengaku bernama F DAN H mengakui bahwa 5 (lima) paket narkotika shabu tersebut di beli di Kabupaten Bungo.
Guna untuk pemeriksaan lebih lanjut, akhirnya kedua pelaku berikut barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnamawan S.IK melalui Kasubbag Humas IPTU Edih membenarkan penangkapan tersebut.
“Dua orang warga Tabir saat di amankan tersebut kedapatan sedang membawa 5 paket sabu, untuk kepentingan penyidikan pelaku beserta barang bukti di amankan di Mapolres Merangin” Terang IPTU Edih. (LK03)