Kejari Bungo Pindahkan 18 Tahanan Tindak Pidana Umum dari Polres Bungo Ke Lapas Kelas II B Muara Bungo

foto tahanan

LAMPUKUNING.ID,BUNGO-Sebanyak 18 orang Tahanan dipindahkan dari Sel Tahanan Mapolres Bungo Ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Bungo.

Pemindahan Tahanan tersebut diawali dengan dilakukannya Test Swab Antigen terhadap 18 orang Tahanan, Pada hari Senin (13/09/2021).

Pemindahan 18 orang Tahanan tersebut dilakukan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan guna antisipasi penyebaran Covid-19. Setelah mendapatkan hasil Test Swab Antigen dari 18 orang Tahanan tersebut yang Non-Reaktif langsung dilakukan pengurusan administrasi untuk syarat pemindahan Tahanan.

Pemindahan 18 orang Tahanan tersebut dari Sel Tahanan Mapolres Bungo menuju Lapas Kelas II B Muara Bungo dengan pengawalan ketat oleh Tim Kejaksaan Negeri Bungo melalui Sesi Pidana Umum beserta sejumlah Personil Polres Bungo untuk melakukan Pengamanan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bungo Sapta Putra,SH.,M.Hum melalui Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Bungo Nofry Hardi,SH.,MH dalam kesempatan nya mengatakan, Pemindahan 18 orang Tahanan itu dilakukan dalam upaya pencegahan dan penularan Covid-19 “Kita pindahkan langsung dijemput dengan menggunakan mobil Tahanan Kejaksaan Negeri Bungo, sebelumnya 18 orang Tahanan itu di titipkan di Sel Tahanan Mapolres Bungo dan dipindahkan ke Lapas Kelas II B Muara Bungo.

Lebih lanjut ditambahkan Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Bungo mengatakan, diketahui sebanyak 18 orang Tahanan yang dipindahkan tersebut terlibat Tindak Pidana Umum dan Narkoba, dan para Tahanan tinggal menunggu proses Hukum lebih lanjut untuk mengikuti Persidangan di Pengadilan Negeri Bungo,”Ucap Kasubsi Penuntutan Kejari Bungo.
(Gas)