LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Kepolisian Resor (Polres) Bungo melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga menggunakan alat berat Excavator di aliran Sungai Batang Tebo, Desa Sungai Ipuh, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Sabtu (26/09/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kegiatan penindakan dipimpin langsung oleh Kasubag Kerma Bag Ops Polres Bungo, AKP Dr. Winarno, S.H., M.H., didampingi Kasat Samapta Polres Bungo, Iptu Deki Junel Putra, S.H., M.M., serta Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang, Iptu Rievky Wahyu Ramadhan, S.Tr.K., dan personel gabungan Polres Bungo serta Polsek Limbur Lubuk Mengkuang.
Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, menjelaskan pada Minggu (27/09/2026) bahwa saat petugas tiba di lokasi, pelaku PETI sudah tidak ditemukan dan aktivitas penambangan telah berhenti.
“Di lokasi, petugas hanya menemukan satu unit alat Asbuk, perkemahan (Camp), serta satu unit tangki minyak berkapasitas 1.000 liter. Selanjutnya, seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar,” ujar Iptu Bambang JM.
“Polres Bungo akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala demi menindak tegas pelanggaran serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Bungo,”pungkas Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM.(*)






