
LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI – Dinilai alasan KPU Kota Jambi tak subtansial, calon peserta PPK kecamatan Telanaipura lapor ke Bawaslu Kota Jambi.
M. Eriton selaku pelapor mengatakan alasan dirinya digugurkan oleh KPU Kota dalam pendaftaran calon peserta PPK dikarenakan surat keterangan sehat dari dokter bukan dari Puskesmas.
“Bukan hal substansial karna tidak terkait pemilu. saat saya menyerahkan berkas, petugas verifikator memberikan tanda conteng dan tidak ada keteragan di tanda terima saya,” jelas Eriton.
Selanjutnya, Eriton yang juga merupakan Dosen Fakultas Hukum Unja, menambahkan jika surat keterangan sehatnya tidak sesuai syarat yang ditentukan, dirinya tidak diminta untuk melakukan perbaikan seperti yang lain.
“Kalau yang lain diingatkan, seharusnya saya diingatkan juga, artinya ada ketidaksamaan hak yang diberikan oleh KPU Kota Jambi,” Pungkas Eriton.(Tps)












