Baku Tembak Dengan Polisi, Pelaku Penembakan di Rangkiling Tewas

foto polda jambi

LAMPUKUNING.ID, JAMBI-Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil menembak mati satu dari tiga pelaku penembakan di Desa Rangkiling, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Rabu (2/6) lalu. Tersangka yang ditembak mati itu berinisial AS. Dia disergap di daerah Rangkiling dan sempat terlibat baku tembak dengan polisi hingga meregang nyawa ditembus peluru.

Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo mengatakan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi yang di back up Tim Gegana Satbrimob Polda Jambi sempat terlibat baku tembak dengan tersangka AS. “Tersangka melakukan perlawanan sehingga anggota kita harus mengambil tindakan tegas,” kata Rachmad didampingi Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, Selasa (29/6).

Menurut Rachmad, saat baku tembak dengan petugas, tersangka menggunakan senjata api organik dengan 10 butir peluru. “Saat diamankan tinggal delapan butir peluru. Dua sudah ditembakkan ke arah petugas,” sebutnya.

Rachmad menjelaskan, dari hasil penggeledahan di kediaman tersangka, ditemukan satu pucuk senjata api modifikasi, lima senjata api rakitan, serta lebih dari 100 butir peluru berbagai kaliber. Mantan Direktur Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri itu juga mengatakan, tersangka juga pernah menelepon salah seorang anggota Polres Sarolangun untuk melakukan pengancaman.

“Tersangka mengatakan jika polisi akan melakukan penangkapan, dia akan melakukan perlawanan. Dia mengatakan harus ada korban dari pihak kepolisian,” beber Rachmad.

Soal motif penembakan terhadap korban, Rachmad mengatakan masih didalami. Kemungkinan, tersangka bersama dua orang rekannya yang masih buron salah sasaran.

“Dugaan sementara, tersangkan menduga korban bersama empat orang temannya yang saat itu sedan berhenti di rumah makan adalah anggota polisi yang akan melakukan penangkapan,” kata Rachmad.

Saat ini, polisi pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan mencari keberadaan kedua rekan tersangka. “Kasus ini menjadi atensi saya,” tegas Rachmad.

Sebelumnya, AS dan dua rekannya menembak, Cekwan (48), warga Desa Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumateta Selatan pada Rabu, 2 Juni lalu, sekitar pukul 18.00 Wib. Penembakan terjadi saat korban bersama tiga rekannya mampir di sebuah warung makan di Desa Rangkiling, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, bersama tiga orang temannya.

Akibat kejadian itu, Cekwan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan karena mengalami luka tembak di dada kiri.

Rachmad mengungkapkan, selain kasus penembakan, AS juga diduga terlibat kasus peredaran narkoba. Dugaan ini diperkuat oleh temuan saat anggota melakukan penggeledahan di kediaman tersangka. Selain senjata api rakitan beserta seratus lebih amunisi berbagai kaliber, anggota juga menemukan barang bukti terkait narkotika. “Ada bungkusan diduga bekas sabu-sabu. Tinggal sisa-sisanya. Sabunya sudah tidak ada, diduga habis dipakai atau diedarkan,” katanya.

Selain itu, lanjut Rachmad, pihaknya juga menemukan buku tabungan dengan saldo lebih dari Rp 1 Miliar. “Rekening diduga kepunyaan tersangka, tapi atas nama seorang wanita,” ungkapnya.

Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan menambahkan, tersangka AS ternyata juga berstatus daftar pencarian orang Polres Tebo. “Tersangka ini DPO Polres Tebo tekait kasus narkoba,” katanya.

Untuk kasus penembakan, Kaswandi mengatakan masih melakukan pengembangan. “Dua orang rekan tersangka masih kita cari,” tandasnya.(ist)

Sumber : jambione.com