LAMPUKUNING.ID,MERANGIN-Sejumlah Lapak para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di lokasi Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) depan Masjid Raya Pasar Bawah Bangko di angkut para petugas.
Keberadaan para PKL yang berjualan di sekitaran Taman depan Masjid Raya pasar Bawah Bangko dinilai sangat mengganggu keindahan kota, bahkan telah merusak tumbuh tumbuhan yang sengaja di tanam di lokasi taman.
Taman yang di bangun untuk mempercantik kota dan juga menyediakan tempat untuk berolah raga ringan bagi para pengunjung, keadaannya jadi semraut oleh keberadaan lapak pedang.
Tak hanya itu saja, jalan mengelilingi taman yang dulunya lebar, akhirnya harus menjadi sempit oleh keberadaan gerobak dan lapak para PKL yang nakal.
Hal ini tentu menjadi PR buat pemerintah kabupaten Merangin terutama bagi instansi terkait, pemerintah tidak boleh tinggal diam dan harus berbuat agar merangin benar benar tertata rapi.
Untuk itu pada 20/05/2021 Tim Polres Merangin, Personil Dandim 0420/Sarko, UPTD Pasar, DLH, Lurah Pasar Bawah, Damkar serta Sat Pol PP Merangin lakukan penertiban terhadap para PKL.
Dalam penertibatan yang di laksanakan pada pukul 08
30 WIB, tim terpadu yang melakukan penertiban hanya menemukan gerobak serta lapak para PKL, sedangkan para pemilik tidak ada yang menempakkan diri.
Lapak serta gerobak yang di amankan tersebut akhirnya di angkut menggunakan 5 unit dam truk milik DLH dan Tata Kota akhirnya di bawa ke TPA.
Kedepannya di sekitaran Taman yang baru selesai di bangun ini akan tiada lagi PKL yang berjualan hal ini di sampaikan Arianto, selaku Kabid TIBUM Sat Pol PP Merangin di saat pelaksaanan penertiban.
“Diwilayah taman ini, tidak di benarkan lagi para PKL berjualan, nanti akan ada anggota kami yang akan stan bay dan memantau, jika masih ada PKL yang nakal, akan kami tindak, hal ini bertujuan agar taman ini terjaga, akan terlihat indah rapi dan terlihat bersih tentunya”,terang Arianto
(LK03)