LAMPUKUNING.ID,MUARA BUNGO – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Muara Bungo bersama Pengadilan Agama Muara Bungo resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Senin (13/07).
Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Muara Bungo tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan kesehatan bagi aparatur peradilan.
Perjanjian kerja sama ini mencakup tiga ruang lingkup utama, yakni validasi dan pembaruan data identitas hakim serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pengadilan Agama Muara Bungo, sinergi dalam edukasi pelaksanaan Program JKN, serta pelaksanaan kegiatan promotif dan preventif guna meningkatkan derajat kesehatan seluruh pegawai.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Muara Bungo, Henny Nursanty, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Pengadilan Agama tidak hanya bertujuan memastikan data kepesertaan tetap akurat, tetapi juga memperluas pemahaman aparatur peradilan terhadap berbagai manfaat Program JKN.
“Kami berharap Pengadilan Agama Muara Bungo dapat menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan dalam menyampaikan edukasi dan sosialisasi Program JKN kepada seluruh hakim maupun ASN di lingkungan peradilan. Semakin baik pemahaman peserta mengenai hak, kewajiban, dan prosedur layanan JKN, maka semakin optimal pula pemanfaatan program ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Henny juga memperkenalkan berbagai kemudahan layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN. Ia mengajak seluruh ASN untuk memanfaatkan aplikasi tersebut dalam mengakses berbagai layanan administrasi kepesertaan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
“Melalui Mobile JKN, peserta dapat mengecek status kepesertaan, mengubah data, mendaftar antrean online di fasilitas kesehatan, hingga mengakses berbagai layanan lainnya dengan lebih cepat dan praktis. Kami berharap seluruh ASN dapat memanfaatkan layanan digital ini untuk mendukung kemudahan akses layanan JKN,” tambahnya.
Sementara itu, M. Afif, Ketua Pengadilan Agama Muara Bungo menyambut baik kerja sama yang terjalin dengan BPJS Kesehatan. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan aparatur peradilan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Kami memandang kerja sama ini sebagai langkah strategis. Kesejahteraan dan kesehatan para hakim serta seluruh aparatur peradilan merupakan prioritas utama agar penegakan keadilan bagi masyarakat dapat berjalan secara optimal. Dengan adanya sinergi ini, kami berharap seluruh pegawai semakin memahami pentingnya menjaga kepesertaan JKN tetap aktif serta menerapkan pola hidup sehat melalui berbagai program promotif dan preventif,” ungkapnya.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Muara Bungo dan Pengadilan Agama Muara Bungo berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dalam pengelolaan data kepesertaan, meningkatkan literasi Program JKN, serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat.
Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu mendukung keberlangsungan Program JKN sekaligus memberikan manfaat nyata bagi seluruh aparatur peradilan dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan berkualitas.(*)






