Bupati Bungo H.Dedy Putra Menyampaikan Nota Pengantar Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD TA 2025

LAMPUKUNING.ID,MUARA BUNGO– Bupati H.Dedy Putra,SH, MKn, menghadiri dan menyampaikan Nota Pengantar Bupati Bungo Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, di rapat Paripurna di Gedung DPRD Bungo,Selasa (16/09/2025).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bungo Muhamad Adani,SH,MKn dan dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD ,Darwandi,SH, turut hadir Pimpinan dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda, PJ Sekda Bungo,Staff Ahli Bupati, Asisten Setda, Para Kepala OPD ,Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMD, Pimpinan BUMN, Para Camat Se Kabupaten Bungo,Para Lurah serta tamu undangan lainya.

Dalam kesempatan itu Bupati Bungo H.Dedy Putra,SH,MKn menyampaikan berbagai kondisi yang melatarbelakangi dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut;

1.Menampung kebijakan anggaran yang telah diambil sebelumnya melalui mekanisme mendahului perubahan anggaran tahun 2025 yang didalamnya telah mengakumulasi efisiensi anggaran sesuai dengan instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 sekaligus penyesuaian Pagu transfer ke daerah.

2.Penyesuaian sumber pendanaan terhadap berbagai program kegiatan guna menambah program belanja diseluruh organisasi pemerintah daerah.

3.Pelaksanaan mandotory alokasi anggaran belanja secara urusan tertentu pemerintah daerah.

4.Dukungan pelaksanaan program strategis nasional dan program strategis pemerintah provinsi Jambi.

5.Pemulihan program fiskal tahun anggaran sebelumnya.

Berdasarkan hal tersebut diatas setelah melakukan formulasi lebih lanjut sesuai mekanisme berlaku postur antara secara umum dalam Ranperda tentang perubahan APBD TA 2025 sama persis dengan kesepakatan bersama atas perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2025 sebagai berikut;

1.Pendapatan daerah sebesar Rp 1,471 Triliun lebih

2.Belanja daerah menjadi Rp 1,496 Triliun.

3.Penerimaan pembiayaan merupakan penyesuaian angka Silpa Tahun Anggaran 2024, berdasarkan hasil audit BPK RI Provinsi Jambi sebesar Rp 25,497 Milyar yang sebelumnya dianggarkan sebesarRp 118,937 Milyar berkurang sebesar Rp 93,439 Milyar

“Demikianlah nota pengantar keuangan Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kiranya terhadap Ranperda tersebut diatas dapat dilakukan lebih lanjut rapat paripurna DPRD Bungo ,sehingga pada akhirnya Ranperda tersebut dapat dipersetuji bersama untuk selanjutnya di evaluasi oleh pemerintah provinsi Jambi,”tutup Bupati Bungo H.Dedy Putra.(Lk)