
LAMPUKUNING,ID,MURATARA– Beredarnya cuitan di media sosial (Medsos) akun facebook salah satu toko alim ulama yang berasal dari Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, yang akan melelang benda peninggalan nenek moyang demi membangun Rumah Tahfidz untuk umat muslim di Kecamatan Karang Dapo,membuat hati para umat Islam tergetar untuk membantu.
Dalam cuitan itu menyebut benda yang akan dilelang adalah sebuah pedang pusaka yang diperkirakan berumur sekitar 200 tahun. Hal ini dibenarkan Abdul Djabar atau Ustadz Djabar, salah seoarang ulama yang berasal dari Kecamatan Karang Dapo Muratara.
Selain pedang pusaka berusia sekitar 200 tahun (1820-2020), ia juga akan menjual sawah dan tanah demi untuk mewujudkan keinginannya membangun rumah tahfidz di Kecamatan Karang Dapo.
“Alasan saya mengapa ingin menjual barang pusaka tersebut, karena menurut saya hanya itulah barang peninggalan yang nanti akan memanjangkan amal jariyah beliau,” ungkapnya, Selasa (08/9).
Menurutnya, betapa pentingnya untuk membangun rumah Tahfidz, karena seperti yang diketahui pada saat ini banyak umat Islam yang sudah jauh dari ajaran-ajaran islam.
“Selain itu, tujuan dari pembangunan rumah Tahfiz tersebut, agar bisa melahirkan Hafiz dan Hafizhah yang berkualitas, baik dari ilmu agama maupun ilmu sosial,” ujarnya.
Dia berharap dengan adanya cuitan di sosmed tersebut, bisa membuka pintu hati semua umat manusia untuk membangun umat beragama yang aman, tentram dan damai. (lam)
Sumber : palpos.id