DPRD Bungo Gelar Pertemuan Bahas Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

LAMPUKUNING.ID, MUARA BUNGO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar pertemuan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Bungo bersama anggota komisi I DPRD, perwakilan organisasi penyandang disabilitas, serta berbagai unsur masyarakat terkait.

Dalam unggahan media sosialnya, Edi Kusnadi, S.IP menyampaikan harapannya agar perda ini nantinya dapat meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap hak-hak penyandang disabilitas, sekaligus mendorong kualitas hidup mereka agar lebih sejahtera dan mandiri.

Dengan dibuatnya Perda Disabilitas, semoga dapat meningkatkan kesejahteraan dan melindungi hak penyandang disabilitas agar mereka dapat berpartisipasi penuh dalam masyarakat,” tulisnya, Selasa (08/07/2025).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Bungo ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan inklusi sosial dan lingkungan yang ramah disabilitas.

Rancangan perda ini diharapkan segera disahkan demi mewujudkan keadilan dan kesetaraan hak bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas.(*)