LAMPUKUNING.ID,MUARO JAMBI- Dua oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muaro jambi, dikabarkan terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Yang mana kedua anggota Satpol PP tersebut ditangkap pada Jum’at malam (25/06/2021) pada saat bertugas di Pos penjagaan Kompleks perkantoran Bupati Muaro Jambi.
Namun di ketahui kedua oknum Satpol PP tersebut berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), yang berinisial NP dan DV
Sekretariat Pol PP Herman Susilo saat di konfirmasi, ia memberikan ada dua anggotanya yang terlibat narkoba, dan pada saat ini keduanya sudah di aman kan Polres Muaro Jambi.
“Kini mereka telah diamankan di Polres Muaro jambi dilakukan pemeriksaan,” terangnya.
Herman menyebut dalam hal ini pihak pol PP akan mengeluarkan kedua oknum pol PP yang terlibat narkoba, dari kesatuan polisi pamong praja.
“Kami tidak mentoleransi, jika ada anggota yang terlibat narkoba, hal ini kami serahkan semuanya pada proses hukum. Jika proses hukum telah inkrah, SK nya akan kami kembalikan ke BKD, untuk tidak lagi bertugas di Pol PP,” sebut Herman Sekretaris Pol PP Muaro jambi Senin (28/6/21).(LK05)