Kapolres Bungo : Perusahaan Perkebunan dan Batubara Wajib Miliki Sarana Pemadam Kebakaran Hutan

kapolres

LAMPUKUNING.ID, – BUNGO, Dalam rangka Kesiapsiagaan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Hukum Polres Bungo, Kapolres Bungo AKBP. Mokhamad Lutfi,S.I.K menghadiri Apel gelar pasukan bersama Forkopimda Kabupaten Bungo, Pada hari selasa (02/03/2021) sekira pukul 09:00 wib, berlokasi di Arena Eks Mtq baru.

Apel Kesiapsiagaan ini melibatkan ratusan Personil Gabungan terdiri dari TNI-POLRI, Basarnas, Bpbd, SatpolPP dan Damkar, Dishub, Dinas Kesehatan. Dan dipimpin langsung oleh Bupati Bungo H.Mashuri,SP.ME
serta dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Bungo.

Terkait Kesiapsiagaan menghadapi Karhutla, maka sebanyak 241 Personil Polsek dan Jajaran Polres Bungo diterjunkan untuk Antisipasi Karhutla.

Kapolres Bungo AKBP. Mokhamad Lutfi, S.I.K menjelaskan, kepada seluruh Perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Bungo baik itu Perkebunan, Pengelolahan hutan dan Perusahaan Batubara harus memiliki Alat perlengkapan atau sarana Kebakaran hutan dan Personil yang ditunjuk Khusus untuk menanggulangi Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), dan apabila terjadi Kebakaran dilahan Perusahaan maka merupakan tanggung jawab Perusahaan tersebut.

“Ditambahkan Kapolres Bungo, Menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bungo untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karna besar kemungkinan terjadi polusi udara, serta terjadinya dampak negatif baik bagi masyarakat itu sendiri dan lingkungan.”Ucap Kapolres.
(Gas)