Kasus Pelarangan Peliputan Dilaporkan Ke Polres

foto lapor

LAMPUKUNING.ID-Kasus pelarangan peliputan acara malam puncak grand final pemilihan bujang gadis Empat Lawang yang dilakukan oleh oknum pegawai dinas pariwisata (dispar) Empat Lawang, akhirnya dibawa keranah hukum.Dengan didampingi Ketua Perastuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ketua Ikatawan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Empat Lawang, Agus Subhan Bakin yang merupakan wartawan Musirawasekpress dan Diah Anggraini yang merupakan reporter TVRI, melaporkan persitiwa yang meraka alami ke SPK Polres Empat Lawang, Kamis (22/07/2021).

Ketua PWI Empat Lawang Beni Syafrin ketika dikonfirmasi membenarkan  bahwa PWI Empat Lawang mendampingi rekan-rekan wartawan yang dilarang melakukan peliputan pada acara malam puncak grandfinal pemilihan bujang gadis empat lawang melapor ke polres empat lawang.

“Pwi empat lawang resmi mendampingi rekan rekan wartawan melapor kepolres atas dilarangnya melakukan peliputan tadi malam dan serta mendapatkan ucapan yang melecehkan profesi wartawan dari oknum pegawai dispar (Dinas pariwisata),” kata Beni.

Lebih lanjut Beni menegaskan, PWI Empat Lawang akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Itu dilakukan, lantaran perbuatan yang dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Pariwisata itu telah melecehkan profesi wartawan yang dilindungi oleh undang-undang.

“Ini sudah menyangkut profesi kewartawanan, jadi kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya seraya mengatakan apa yang dilakukan oknum ASN tersebut sangat tidak dapat ditolerir.

Senada dikatakan, Ketua Ikatan wartawan online (Iwo) Amri Wijaya. Secara tegas Amri mengatakan, IWO Empat Lawang juga akan mendampingi dan mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Ikatan wartawan online (Iwo ) hari ini mendampingi dua orang rekan rekan wartawan melapor ke SPK Polres Empat Lawang, IWO juga ikut mengawal kasus ini sampai tuntas,” cetusnya.

Sementara, Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu, S.IK melalui kasatreskrim AKP Wanda Dhira Bernard yang disampaikan oleh Kanit Pidsus membenarkan telah menerima laporan kasus tersebut.

“Laporan dari rekan rekan wartawan telah di terima, kasusnya masih dalam penyelidikan. Pelapor sudah mintai keterangan oleh penyidik,” pungkasnya. (*)

Sumber : palpos.sumeks.co