BUNGO, LAMPUKUNING.ID– Korban berinisial AD (22) yang tenggelam di Sungai Batang Tebo ,Dusun Tanjung Menanti Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia, Minggu (08/11/2026) sekira pukul 12.15 WIB.
Korban diketahui tenggelam saat melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di sungai Batang Tebo Dusun Tanjung Menanti Kecamatan Bathin II Babeko, pada hari Sabtu Tanggal 07 November 2026 sekira pukul 11.30 WIB. Selanjutnya atas tenggelam nya korban Pemerintah Dusun Tanjung Menanti mengumumkan kejadian ini melalui pengeras suara di masjid setelah sholat Dzuhur.
Kemudian pemerintah Dusun Tanjung Menanti melaporkan kejadian ini ke Polsek Bathin II Babeko, Camat Bathin II Babeko, menanggapi kejadian tersebut anggota Polsek Bathin II Babeko di pimpin langsung oleh Kapolsek AKP.Yan Efendi Pasaribu S.H, diikuti Kanit reskrim beserta anggota, Kanit Intel, BKTM Dusun Tanjung Menanti, dan pers piket merapat ke tempat kejadian , BASARNAS Kabupaten Bungo yang dihubungi oleh Camat Bathin II Babeko pun Tiba dilokasi.
Selanjutnya Tim Basarnas, Personil Polsek Bathin II Babeko dan masyarakat bersama-sama mencari korban di seputaran tempat kejadian dan sepanjang aliran sungai, kegiatan penyisiran dan pencarian korban dilakukan sampai sekira pukul 17.30 WIB, namun korban belum ditemukan,
Dikarenakan korban belum ditemukan Tim Basarnas melanjutkan pencarian keesokan harinya. Selanjutnya pihak keluarga dan masyarakat Dusun Tanjung Menanti mendirikan tenda untuk tempat bermalam dipinggiran sungai lokasi tenggelam nya korban. Kegiatan bermalam dilokasi ini juga dihadiri oleh Personil Polsek Bathin II Babeko.
Plt Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM, menyampaikan bahwa pada hari Minggu sekira pukul 12.15 Tim Basarnas dan masyarakat yang melakukan penyisiran dan pencarian korban berhasil menemukan korban tenggelam AD, korban ditemukan bergeser sekitar 30 meter dari posisi korban dilaporkan tenggelam. Selanjutnya korban diangkat ke perahu milik warga yg melakukan penyisiran, bersama dengan tim Basarnas korban dibawa ke rumah duka yg bertempat di RT. 02 Dusun Tanjung Menanti
“Jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga korban, berdasarkan keputusan pihak keluarga bahwa korban akan segera dimakamkan di TPU Dusun Tanjung Menanti karena mayat sudah lama tenggelam dan menolak dilakukan Autopsi,” sebut Iptu Bambang JM.(*)









