Kronologis Keributan di Taseplin

WhatsApp Image 2019 10 16 at 11.32.24
Waka Polres Bungo, Kompol Yudha Pranata saat mediasi bersama kedua belah pihak

LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Keributan sekelompok pemuda dari Dusun Tanah Periuk dengan pemuda dari Dusun Lubuk Landai dan Dusun Sungai Lilin Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas  terjadi pada Selasa malam (15/10) sekira pukul 21.30 Wib.

Perisrtiwa itu dibenarkan Kapolsek Taseplin, IPDA Roviansyah SH. Keributan antar pemuda tiga dusun berawal pada bulan September 2019  lalu. Terjadi perkelahian antara siswa SMUN 16 Muara Bungo yang berasal dari Dusun Tanah Periuk dengan siswa yang berasal dari Dusun Lubuk Landai.

Perkelahian siswa dari kedua dusun tersebut telah dilakukan mediasi oleh Polsek Tanah Sepenggal Lintas  dan perangkat kedua dusun dan telah berdamai secara adat istiadat.

Namun pada Selasa, tanggal 15 Oktober 2019 sekira pukul 17.00 Wib, saat sekelompok pemuda yang berasal dari Dusun Lubuk Landai dan Dusun Sungai Lilin mengadakan kegiatan ulang tahun temannya di depan SMUN 16 Bungo, tiba-tiba sekelompok pemuda dari Dusun Tanah Periuk sekitar 20 orang melakukan pemukulan terhadap pemuda dari Dusun Lubuk Landai dan Dusun Sungai Lilin.

Sekira pukul 21.30 Wib sekelompok warga Dusun Tanah Periuk dan sekelompok warga Dusun Lubuk Landai, Dusun Sungai Lilin saling lempar dengan mengunakan batu di sekitar depan SMUN 16 Bungo (perbatasan kedua dusun).

Sekira pukul 22.00 Wib Waka Polres Bungo, Kompol Yudha Pranata, S.IK,SH didampingi oleh Kabag Ops Polres Bungo, Kasat Intelkam Polres Bungo, Kasat Reskrim Polres Bungo, Kasat Sabhara Polres Bungo, Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas dan Kapolsek Tanah Sepenggal serta Anggota Polres Bungo dan Polsek Tanah Sepenggal Lintas, Polsek Tanah Sepenggal tiba di TKP dan langsung melakukan pengamanan dengan meminta massa dari masing-masing dusun untuk kembali kerumah masing-masing.

Pada pukul 23.30 Wib di Kantor Rio Sungai Lilin Kecamatan Tanah Sepnggal Lintas dilakukan perundingan antara  Dusun yang bertikai yang dihadiri oleh Waka Polres Bungo Kompol Yudha Pranata, S.IK, SH, Camat Tanah Sepnggal Lintas Endi, S.Pd, MM,  Pjs Rio Dusun Tanah Periuk Saripuddin, Rio Lubuk Landai Anhari, Rio Sungai Lilin Asari, M, Tokoh adat kedua Dusun yang bertikai dan Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas, Kapolsek Tanah Sepenggal.

Waka Polres Bungo, Kompol Yudha Pranata, S.IK,SH mengharapkan agar kedua belah pihak sama-sama menahan diri dan mencari jalan penyelesaian.

“Terima kasih kepada bapak-bapak sekalian yang telah sama-sama bisa berkumpul ditempat ini. Kami dari Polres Bungo meharapkan agar kita sama bisa menahan diri dan mencari jalan penyelesaian dengan sebaik-baiknya karna tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan,” ujarnya.

Perundingan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa masing-masing dusun yang bertikai, yang diwakili oleh Rio masing-masing dusun menyerahkan tanda patuh berupa pisau kepada Camat Tanah Sepenggal Lintas. Perundingan selanjutnya dilaksanakan pada Rabu, tanggal 16 Oktober 2019 pukul 09.00 Wib di Kantor Camat Tanah Sepenggal Lintas. Rio Dusun yang bertikai bertanggung jawab terhadap warga masing-masing untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar Hukum. Dengan telah diserahkanya tanda patuh dari masing-masing Dusun maka menandakan, bahwa masing-masing dusun telah sepakat permasalahan akan diselesaikan secara adat istiadat yang berlaku di Kabupaten Bungo. (gas)