LAMPUKUNING.ID,TANJAB BARAT— Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menegaskan pentingnya sinergi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam membangun hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan. Kegiatan tersebut digelar di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Jumat (1/5), dan dihadiri berbagai unsur pemangku kepentingan ketenagakerjaan.
Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan bahwa May Day tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga momentum refleksi atas peran strategis pekerja dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menekankan bahwa kontribusi buruh sebagai tulang punggung sektor industri harus diimbangi dengan perlindungan serta peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan.
Mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja” dengan tagline “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama”, peringatan tahun ini diarahkan untuk memperkuat kemitraan lintas sektor. Bupati juga mendorong peningkatan kapasitas tenaga kerja agar mampu beradaptasi dengan dinamika industri modern, sekaligus mengingatkan dunia usaha untuk menjaga hubungan kerja yang adil dan harmonis.
“Produktivitas dan keberlanjutan usaha akan tercapai apabila pekerja mendapatkan perlindungan dan penghargaan yang layak,” ujar Bupati.
Dari sisi pekerja, perwakilan serikat buruh Ferdiono Ramadhan menyoroti sejumlah persoalan mendasar, di antaranya kepastian kerja, jaminan sosial, serta praktik pengupahan yang dinilai belum sepenuhnya sesuai ketentuan.
Ia menegaskan bahwa upah minimum tidak boleh dikaitkan dengan target kerja, serta meminta penguatan pengawasan dari pemerintah terhadap pelaksanaan regulasi ketenagakerjaan.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kebebasan berserikat dan perlindungan terhadap pekerja dari berbagai bentuk tekanan, guna menciptakan hubungan industrial yang berkeadilan.
Sementara itu, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dari PetroChina menyampaikan komitmen dunia usaha untuk terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan produktif. Pihaknya menilai dialog konstruktif antara pekerja dan pengusaha menjadi kunci dalam menjaga stabilitas hubungan industrial.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, pemerintah daerah bersama sejumlah mitra juga menyerahkan berbagai penghargaan dan bantuan secara simbolis. Penghargaan diberikan kepada serikat pekerja dan perusahaan yang dinilai patuh terhadap regulasi ketenagakerjaan, termasuk dalam pembentukan LKS Bipartit dan pelaporan lowongan kerja.
Selain itu, turut diserahkan klaim jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, bantuan sosial bagi pekerja dari unsur kepolisian dan perusahaan, serta bantuan untuk pekerja rentan yang disalurkan melalui Baznas.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan forum diskusi antara pemerintah dan serikat pekerja yang membahas sejumlah isu strategis. Beberapa di antaranya mencakup masih adanya perusahaan yang belum menerapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK), proses rekrutmen tenaga kerja yang dinilai belum transparan, hingga dominasi tenaga kerja dari luar daerah.
Isu lain yang turut mencuat adalah dugaan intimidasi terhadap serikat pekerja serta ketidakjelasan status pekerja yang telah lama bekerja namun belum diangkat sebagai karyawan tetap.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah daerah menyatakan akan memfasilitasi dialog lanjutan antara perusahaan dan serikat pekerja, sekaligus melakukan pendataan dan evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan perusahaan. Langkah pengawasan juga akan diperkuat guna memastikan seluruh ketentuan ketenagakerjaan dijalankan secara konsisten.
Peringatan May Day 2026 ini turut dihadiri Wakil Bupati, unsur Forkopimda, DPRD, Sekretaris Daerah, jajaran pejabat daerah, pimpinan perusahaan, perwakilan serikat pekerja, serta masyarakat.
Kehadiran lintas elemen tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam membangun hubungan industrial yang lebih adil dan berkelanjutan di Tanjung Jabung Barat. (LK10)






