Musibah Kebakaran di Bungo Merenggut Nyawa Lansia, Diduga Bermula dari Ledakan Tangki Sepeda Motor

LAMPUKUNING.ID,BUNGO– Musibah kebakaran menimpa Kampung Teluk Betung RT 004, Desa Tepian Danto, Kecamatan Jujuhan Ilir, Kabupaten Bungo, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, yang merenggut satu korban jiwa. Seorang laki-laki lansia berinisial A (70) ditemukan meninggal dunia setelah terjebak di dalam rumahnya yang terbakar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari saksi mata, kebakaran diduga bermula setelah terdengar suara ledakan keras yang diperkirakan berasal dari tangki sepeda motor yang berada di dalam rumah korban. Dua warga setempat, Rosida Wati dan Herpan, yang sedang berada di rumah masing-masing langsung keluar setelah mendengar ledakan dan mendapati api telah membesar serta mulai melalap bangunan semi permanen milik korban.

Saat kejadian berlangsung, istri korban, Sudas, berusaha dengan sekuat tenaga menyelamatkan suaminya. Namun upaya tersebut tidak berhasil karena korban yang sedang dalam kondisi sakit stroke tidak dapat dievakuasi akibat kondisi fisiknya yang sudah lemah. Sudas juga mengaku sempat melihat percikan api dari bagian atas dapur sebelum kobaran api semakin menyebar dan membesar.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Jujuhan segera menuju lokasi untuk melakukan tindakan pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP). Saat petugas tiba di lokasi, api telah berhasil dipadamkan oleh warga sekitar yang bekerja sama secara gotong royong.

Kebakaran tidak hanya menghanguskan satu unit rumah semi permanen berukuran sekitar 4 x 6 meter, tetapi juga membakar satu unit sepeda motor Yamaha Vixion serta berbagai peralatan rumah tangga milik korban. Kerugian material yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp70 juta.

Jenazah korban kemudian disemayamkan di Masjid Al-Muttaqin Desa Tepian Danto sebelum selanjutnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. Pihak kepolisian telah menyarankan agar dilakukan pemeriksaan visum atau autopsi guna mendukung proses penyelidikan, namun keluarga korban telah menyampaikan penolakan dan akan membuat surat pernyataan resmi terkait penolakan tersebut.

Kapolsek Jujuhan AKP Budi Santoso, S.H. menyampaikan bahwa personel telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian sesuai prosedur, antara lain mendatangi lokasi kejadian, memasang garis polisi pengaman, mengamankan barang bukti terkait, meminta keterangan kepada para saksi, berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait, serta bekerja sama dengan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Bungo untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini penyebab pasti terjadinya kebakaran masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian,” jelas Kapolsek Jujuhan. (*)