Pansus I DPRD Minta Pemprov Jambi Lakukan Perbaikan Penatausahaan Keuangan Daerah

Pansus I DPRD Minta Pemprov Jambi Lakukan Perbaikan Penatausahaan Keuangan Daerah
Pansus I DPRD Provinsi Jambi,Akmaludin

LAMPUKUNING.ID, JAMBI – Laporan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jambi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Jambi tahun anggaran 2019 disampaikan Akmaludin. Ia mengatakan bahwa Persentase nilai temuan keuangan yang ditindaklanjuti/dikembalikan ke kas daerah sesuai hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Pemprov Jambi dari target 92% hanya tercapai 55,46%.

Hasil audit BPK RI perwakilan Provinsi Jambi terhadap pemerintah Provinsi Jambi juga menunjukkan Masih Banyak permasalahan yang perlu segera diselesaikan dari tahun 2016 hingga 2019.

Pansus I DPRD Minta Pemprov Jambi Lakukan Perbaikan Penatausahaan Keuangan Daerah

“Meskipun hasil pemeriksaan terhadap LKPD oleh BPK dalam beberapa tahun ini selalu mendapatkan opini WTP,” kata Akmaluddin selaku Ketua Pansus I DPRD Provisni Jambi.

Pansus I DPRD Provinsi Jambi, meminta Pemeritah Provinsi Jambi melakukan perbaikan terhadap penatausahaan keuangan daerah, perbaikan efektifitas pengendalian intern pemda, peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan atas pengelolaan keuangan daerah.

“Ketersediaan SDM yang kompeten yang memadai untuk melaksanakan pengelolaan keuangan dan menindak lanjuti rekomendasi BPK,” pungkas Akmal.(LK06)