Pemkot Bakal Ambil Alih Jargas dari PT JII, Bentuk BUMD Baru PT Siginjai Sakti

foto jargas
Jargas di Kelurahan Pakuan Baru yang hingga kini belum mengalir (Foto:LK07)

LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI-Pemerintah Kota Jambi akan mengambil pengelolaan jaringan gas rumah tangga yang kini dikelola PT JII BUMD Provinsi Jambi. Pengambilan pengelolaan tersebut karena Pemkot Jambi sudah membentuk BUMD baru yakni PT Siginjai Sakti.

Wakil Walikota Jambi Maulana, saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengatakan, saat ini jaringan gas rumah tangga di Kota Jambi ada sebanyak 17 ribu sambungan. Dari total 17 ribu sambungan jargas rumah tangga yang sudah terpasang tersebut hanya 12 ribu yang teraliri gas.

“Ada 5 ribu yang belum teraliri,” kata Maulana, Rabu (22/1).

Maulana mengaku, pihaknya sudah ke Jakarta bertemu pihak PT Pertagas Indonesia untuk meminta penjelasan mengenai hal tersebut. Ternyata sebut Maulana, untuk jaringan gas di Jambi berbeda dengan daerah lain.

“Hanya ada 1 sumber aluiran (flow) nya, dan satu tempat regulasinya. Kekuatan tekanannya masih rendah, jadi ada yang terpasang di ujung tidak kuat tekannanya, sehingga tidak teraliri,” imbuhnya.

Saat pertemuan dengan pihak PT Pertagas tersebut kata Mualana, sudah diputuskan bahwa pihak pengelola akan menambah kekuatan dari regulasi itu, sehingga aliran gas bisa sampai ke ujung.

“Selain persolan itu, ada permasalahan lain seperti pipa yang putus. Kami sudah berkirim surat dan ketemu langsung berkomitmen dengan direktur utamanya untuk segera melakukan koordinasi penyambungan,” tambahnya.

Maulana mengaku, pihaknya juga mengajukan untuk kuota tambahan jaringan gas tahun depan, dan sudah disetujui Kota Jambi akan mendapat alokasi sebanyak 10 ribu sambungan.

“Mudah-mudahan setiap tahun kita dapat tambahan,” ujarnya.

Selama ini sebut Maulana, yang mengelola jaringan gas rumah tangga di Kota Jambi adalah PT JII yang merupakan BUMD milik Provinsi Jambi.

“Kami presentasikan pada mereka bahwa Pemkot Jambi sudah punya BUMD, sekarang sedang review kontrak. Kami sudah berkirim surat untuk siaa mengelola jargas ini,” tuturnya.

Karena kata Maulana, kalau BUMD kota yang mengelola jaringan gas tersebut, maka koordinasinya akan lebih mudah.

“Misalnya ada pembangunan PU yang menyebabkan pipa Jargas putus, BUMD kota tentu akan gampang untuk berkoordinasi dengan PU. Kalau BUMD provinsi tentu memakan waktu untuk koordinasinya,” pungkasnya. (LK07)