Pemkot Jambi Gratiskan Tagihan PDAM Untuk Masyarakat

20200406 110336
Walikota Jambi DR.H.Syarif Fasha,ME. saat konferensi Pers

LAMPU KUNING .ID,KOTA JAMBI – Terkait Kebijakan Non-APBD, Pemerintah Kota Jambi menggratiskan tagihan air minum Tirta Mayang, diketahui Mulai 1 April yang lalu Pemerintah Kota Jambi menggratiskan tagihan air minum bagi pelanggan PDAM dalam batas waktu tertentu dan disaksikan beberapa Opd terkait dan para awak media .

Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan bahwa Kebijakan pembebasan tagihan air minum Tirta Mayang akan menggratiskan tagihan kepada pelanggan golongan sosial. Golongan sosial yang dimaksud adalah rumah ibadah, baik muslim maupun non-muslim.

Terdapat 1.045 sambungan yang ada di Kota Jambi dan 26.383 sambungan untuk Rumah tangga (R1) yang di gratiskan Pemerintah Kota Jambi dengan maksimal pemakaian 20 kubik atau setara dengan pembayaran Rp80.000 per bulan.

“Kenapa 20 kubik, karena rumah tangga yang masyarakat berpenghasilan rendah hanya menggunakan air sebanyak 15 kubik sampai 18 kubik,” Jelasnya saat konferensi pers, Senin (06/04/20) di posko gugus tugas covid-19.

” kalau ada rumah tangga yang berpenghasilan rendah menggunakan lebih 20 kubik 1 hari akan kita periksa dulu, apakah benar mereka termasuk rumah tangga yang berpenghasilan rendah atau airnya saja yang melimpah kemana-mana,”

Pembebasan pemakaian 20 kubik untuk rumah tangga berpenghasilan rendah atau R1 dengan nilai tagihan Rp80.000. Apabila ada yang memakai lebih dari Rp80.000, maka kelebihan tersebut harus membayar.

” misalnya mereka memakai sebanyak 21 kubik,maka mereka cukup membayar 1 kubik dan apabila memakai 25 kubik mereka hanya bayar 5 kubik, jadi yang dibebaskan hanya 20 kubik dati standar R1,”

Sumbang sih PDAM dilaksanakan untuk 2 bulan dahulu dengan pemakaian di bulan April dan Mei, pembayaran selama dua bulan yakni di bulan Mei dan bulan Juni akan dibebaskan.

“selama 2 bulan ini PDAM tidak mengambil pendapatan mereka sebesar 4.38800 miliar setara dengan jumlah air yaitu 1.97120 M3 yang diberikan gratis kepada masyarakat dengan tarif dasar Rp4.000,”

Dalam kesempatan itu juga, Erwin Dirut PDAM Tirta Mayang Jambi mengatakan bahwa hal tersebut dilkukan sesuai dengan intruksi Walikota Jambi.

“Walaupun los pendapatan lebih dari Rp 4 miliar yang mungkin ini merupakan kontribusi BUMD terhadap permasalahan yang sedang dihadapi saat ini, mungkin bisa meringankan beban masyarakat yang ekonominya minim,” Sebutnya.

Ia juga menegaskan, selama dua bulan kedepannya, masyarakat sama sekali tidak dipunggut biaya bulanan. Hanya saja tidak lebih dari 20 Kubik setiap bulannya.

“Tidak ada biaya sama sekali yang di pungut, asal pemakaian tidak lebih dari 20 Kubik. Ini hanya untuk pemakaian di bulan April dan Mei saja, kalau bulan sebelumnya mereka hitungannya utang,” Katanya.

PDAM Tirta Mayang Jambi memohon maaf kepada sekitar 3.000 masyarakat Jambi terutama yang telah mengajukan permohonan sambungan air minum baru yang belum dapat terlayani.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat karena kondisinya seperti ini, ada beberapa permintaan sambungan air minum baru untuk saat ini kita tunda dulu, karena pelaksanaan pekerjaannya itu tidak memungkinkan,” tutupnya. (RZ)