Pemkot Jambi Raih WTP Yang Ke-4

Wtp kota jambi

LAMPUKUNING.ID,Kota Jambi – Serah terima Laporan Hasil Keuangan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jambi serta membacakan hasil pemeriksaan laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah kota Jambi untuk pelaksanaan tahun 2019 yang di lakukan secara virtual. Bertempat di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Walikota Jambi, Selasa (30/06/20).

Hasil penilaian dari BPK bahwa pemerintah Kota Jambi mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian atau disebut . Walikota Jambi, Syarif Fasha bersama ketua DPRD Kota Jambi ucapkan terima kasih khususnya kepada keluarga besar pemerintah Kota Jambi yang telah melaksanakan tanggung jawab dan telah membuat laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Fasha juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran BPK perwakilan Jambi atas pemeriksaan yang di lakukan. “semoga hal-hal yang disampaikan terkait dengan rekomendasi akan kami tindak lanjuti secepat mungkin dan menjadikan koreksi bagi kami juga,” ujarnya.

Terkait dengan aset yang harusnya sudah bisa di hapus kan namun belum bisa di hapuskan sehingga bertumpuk aset tersebut menjadi barang milik daerah yang tidak ada nilainya lagi dan tidak ada kegunaan dan manfaat nya lagi.

Dalam hal ini, BPK menyarankan untuk di hapuskan dan akan di tindak lanjuti. Diketahui selama ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak mau menindak lanjuti karena ada ketakutan. Karena ini bisa dicatat di neraca aset yang bentuknya masih ada meskipun tidak bisa dimanfaatkan.

Fasha mengatakan bahwa pihaknya akan kumpulkan kepala OPD. Kalau misalnya barang milik daerah ternyata masih bisa digunakan namun perlu diperbaiki mungkin di anggarkan untuk perbaikannya.

“kalau sudah jadi barang yang bermanfaat dan apakah nanti bisa kita hibahkan, misalnya Mobiled yang bisa kita hibahkan ke lembaga-lembaga pendidikan, seperti madrasah, pesantren dan lain sebagainya,” pungkasnya. (Rz)