Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik, Saiful Roswandi: Jambi Harus Bisa Bersaing di Nasional

LAMPUKUNING.ID,JAMBI – Tahun ini, Ombudsman Jambi akan melakukan program Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik di enam pemerintah daerah di Provinsi Jambi. Pemda yang akan dinilai antara lain Pemprov Jambi, Pemkot Jambi, Pemkab Muaro Jambi, Pemkab Merangin, Pemkab Bungo dan Pemkab Tanjabtim.

Pada Jumat, 10 Oktober 2025, Ombudsman Jambi melakukan sosialisai kepada perwakilan pemda yang akan dinilai. Sosialisasi ini diselenggarakan di Aston Hotel Jambi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, mengatakan bahwa penilaian ini tidak hanya sekedar agenda tahunan Ombudsman. Penilaian ini merupakan bentuk pengawasan Ombudsman untuk memastikan penyelenggara layanan selalu menjaga kualitas pelayanannya.

“Meskipun tahun ini hanya enam pemda yang kita nilai, kita beranggapan bahwa ini menjadi gambaran kondisi pelayanan di Jambi. Kami berharap pemda serius dan menerapkan apa saja yang menjadi standar penilaian,” ujar Saiful dalam sambutannya.

Selain itu, Saiful juga mengingatkan kepada penyelenggara untuk menjaga citra pemerintah dengan memberikan pelayanan yang baik. Karena saat ini, anggapan masyarakat terhadap pemerintah masih cenderung buruk.

“Masyarakat masih banyak berfikiran negatif terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah. Ini menjadi tugas kita bersama,” sebutnya.

Saiful juga mengharapkan agar pelayanan publik di Provinsi Jambi bisa bersaing dengan daerah lain. Lewat penilaian ini, dapat dilihat seperti apa kualitas pelayanan di tiap daerah secara nasional.

“Jambi jangan sampai tertinggal dengan daerah lain. Mari kita serius dalam mengurusi pelayanan publik kepada masyarakat,” tutup Saiful.(*)