Penyidik KPK Menahan CB,ARS,CZ

KPK
(Ft:ist)

LAMPUKUNING.ID,JAMBI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan pemeriksaan terhadap tiga mantan pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 hari ini, usai pemeriksaan penyidik KPK langsung menahan ketiga mantan pimpinan DPRD Provinsi Jambi tersebut,mereka yakni CB,ARS, CZ Selasa (23/06).

Dikutip dari jambiupdate.co Ketiga eks pimpinan DPRD Provinsi Jambi tersebut merupakan tersangka kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018, ketiga tersangka ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pukul 10:00 WIB.

Penasihat Hukum CB, yakni Gheri Najib mengaku, bahwa klienya sudah ditahan oleh KPK. Ia menyebutkan, yang ditahan tidak hanya klienya saja, namun juga dua orang rekan lainnya yakni ARS dan CZ.

“Iya sudah ditahan semua, ketiganya”, kata Gheri Najib.(*/scn)