LAMPUKUNING.ID,SAROLANGUN– Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang di pimpin oleh Tontawi Jauhari, SE menemui Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum Ham (Kemenkumham) di Jakarta, Jumat (10/07/2020).
Pertemuan tersebut membahas tentang rencana pengusulan pendirian atau pembentukan Kantor Unit Kerja Keimigrasian (KUKK) di Kabupaten Sarolangun, berdasar surat permohonan Bupati Sarolangun Nomor 188.342/0440/HK-HAM/2020 tertanggal 09 Juli 2020.
Pertemuan tersebut di ikuti oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi beserta anggota Azrai Wahab, bersama Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri, Sekda Sarolangun Ir Endang Abdul Naser, Asisten I Drs Arief Ampera, Kabag Hukum Mulya Malik, SH, Kepala Bappeda H Lukman, M.Pd serta jajaran.
Tontawi mengatakan, bahwa usulan pembentukan KUKK di Sarolangun di sambut baik oleh tim dirjen imigrasi dan akan segera turun ke Sarolangun untuk pengecekan lokasi.
“Alhamdulillah, direspon dengan positif. Insya allah dalam waktu dekat ini pada hari Senin, tim dirjen imigrasi akan turun ke sarolangun dalam rangka cek lokasi dan secepatnya akan diberikan izin dan akan dibangun KUKK,” katanya.
Selain itu, kata Tontawi memang untuk mendirikan kantor UKK tersebut harus mendapatkan rekomendasi dari Dirjen Imigrasi Kemenkumham.
Sebelumnya, usulan tersebut disampaikan secara surat resmi yang dilayangkan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun pada tanggal 16 April 2020 yang lalu.
Katanya, usulan tersebut mendapatkan persetujuan dari Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi Agus Nugroho Yusuf, yang ditindaklanjuti dengan menyurati Dirjen Kemenkumham RI di Jakarta pada tanggal 11 Mei 2020, agar mengeluarkan rekomendasi terkait pembentukan usulan tersebut.
Apalagi nantinya, setelah ada rekomendasi dari Dirjen Imigrasi, Pemkab sarolangun akan bersedia menyiapkan lokasi yang akan dijadikan sebagai kantor UKK tersebut serta kesiapan peralatan, sarana prasarana, jaringan atau koneksi serta tenaga berupa SDM.
“Kita melakukan rehab bangunan balai sidang kantor Kemenkumham di pasar Sarolangun, menyiapkan atk dan meubeler kantor, menyediakan jaringan listrik, air, dan telepon, menyediakan jaringan internet (fiber optik), menyediakan kendaraan operasional dan rumah dinas,” katanya.
Katanya, pemenuhan sarana dan prasarana tersebut akan dimulai dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun tahun 2021.
“Kita harap dengan terbentuknya Kantor UKK ini tentunya salah satu manfaatnya, masyarakat sarolangun mengurus paspor tidak harus jauh-jauh lagi, sudah bisa di sarolangun, itu harapan kita,” katanya. (Han)