Polsek Bathin II Babeko Kabupaten Bungo Mengamankan 3 Pelaku PETI dan BB Narkoba Jenis Sabu

foto pelaku peti bathin2 babeko muara bungo
Pelaku saat diamankan oleh Unit Satreskrim Polsek Bathin II Babeko (foto:dok-HPB)

lampukuning.id,Muara Bungo- Unit Reskrim Polsek Bathin II Babeko,Kabupaten Bungo  berhasil mengamankan  3 orang laki -laki yang diduga pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Area Blok A13, PT. Megasawindo 2 , Kabupaten Bungo ,Senin (20/02/2023).

Ke tiga pelaku yang berhasil diamankan berinisial CD (28), C (30), A (35) ketiga pelaku warga Dusun Sepunggur ,Kecamatan Bathin II Babeko,Kabupaten Bungo.

Penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwasannya di area  Blok A13, PT. Megasawindo 2 , Kabupaten Bungo ada kegiatan PETI.

Berdasarkan informasi tersebut , Unit Reskrim  dan Kanit Intelkam yang dipimpin oleh Kapolsek Bathin II Babeko,AKP Darmadi langsung menuju lokasi sekira pukul 15.00 WIB Tim sampai dilokasi Blok A13 dan didapati ketiga pelaku sedang bekerja melakukan kegiatan PETI,

Dari lokasi ditemukan Barang Bukti (BB) berupa satu buah engkol mesin, satu buah keong ukuran , pompa air , Air Raksa , dulang emas , selang , serta bersama sejumlah senjata tajam seperti parang, samurai dan gergaji.

Kemudian pada saat penggeledahan para pelaku di rakit, Polisi kembali  menemukan BB satu bungkus plastik kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0.5 gr ( setengah jie) bersama mpat buah korek api mancis yang dipakai untuk membakar sabu-sabu yang diakui oleh tersangka CA

Selanjutnya pelaku beserta  barang bukti dilimpahkan ke Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bungo dan Satres Narkoba untuk penanganan selanjutnya serta tersangka dijerat dengan pasal 158 UU RI no.3 Th 2020 ttg perubahan atas UU no.4 th 2009 ttg Pertambangan mineral dan Batu Bara Jo pasal 55 KUHPidana.

Kapolres Bungo AKBP Bram wahyu, SH, S.I.K, M.I.K,  melalui Kasi Humas Polres bungo AKP M.Noer menghimbau kepada masyarakat bungo agar segera menghentikan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sekarang juga dan kami Polres Bungo tentu akan bertindak tegas sesuai dengan aturan dan Undang undang yang berlaku.

“kami Polres Bungo menghimbau agar kegiatan PETI agar dihentikan, dan jika masih ada kegiatan peti kami akan tetap melakukan penindakan”ujarnya (red)