
LAMPUKUNING.ID,MUARA BUNGO-Polsek Limbur Lubuk Mengkuang kembali berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Rt 05/02 Tuo limbur,Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, pada hari Jum’at (22/05/2020) sekira pukul 11:00 WIB.
Kejadian berawal dari Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang IPTU. T.T. Munthe. SH.MH beserta anggota Polsek Limbur Lubuk Mengkuang mendapatkan infiormasi sedang ada pesta narkoba jenis sabu sabu sebanyak 3(tiga) orang dikebun sawit daerah Dusun Tuo Limbur (sp 4) dan setelah dicek kelokasi ternyata pesta narkoba jenis sabu sabu sudah bubar.
Kemudian Anggota Polsek lakukan penyelidikan ternyata yang menyediakan pemilik narkoba jenis sabu sabu tersebut diduga adalah pelaku berinisial “YLA” (30) warga Dusun Tuo Limbur,Kecamaran Limbur Lubuk Mengkuang, dan setelah dilakukan pengintaian ternyata pelaku “YLA” berada dirumahnya.
Selanjutnya setelah dilakukan pengeledahan Anggota Polsek menemukan sabu sabu didalam saku celana ” YLA” dan didalam bok motor ditemukan kotak Taperwer yang berisikan timbangan serta plastik klip sabu sabu.
Polsek Limbur Lubuk Mengkuang berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu buah dompet emas yang berisikan 3(tiga) Klip plastik agak besar yang diduga berisikan narkoba jenis sabu, 7(tujuh) klip plastik,sedang yang diduga berisikan narkoba jenis sabu, 6( enam) klip plastik kecil yang diduga berisikan narkoba jenis sabu.
Selanjutnya, 1(Satu) unit motor yamaha Mio warna hijau tanpa No Polisi,1(Satu) unit HP Merk samsung,1(Satu) timbangan digital warna putih,1 (Satu) Buah dompet warna hitam yang berisikan uang Rp. 1.670.000 Ribu, KTP dan SIM A serta kartu NPWP, 1(satu) kotak taperwer berisikan plastik klip.
Setelah ditemukan barang bukti, Kapolsek IPTU. T.T. Munthe. SH.MH beserta Anggota mengamankan pelaku “YLA” dan barang bukti ke Polsek Limbur Lubuk Mengkuang guna penyelidikan lebih lanjut.
Selanjutnya Perkara, pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Bungo.
Paur Humas Polres Bungo IPTU M.Nur melalui pesan Whatsap (WA) membenarkan adanya kejadian tersebut.( *)