
lampukuning.id,Mara Bungo- Polres Bungo berhasil mengamankan tiga kendaraan R4 telah dimodifikasi yang diduga digunakan untuk melangsir BBM jenis solar di SPBU Cadika Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo (21/02/2023)
Hal ini Di awali dari aduan masyarakat adanya kecelakaan akibat dari antrian mobil pelangsir BBM di SPBU Candika sekira pukul 07.45 WIB, Satlantas Polres Bungo langsung merespon cepat dengan mendatangi tempat tersebut dan memeriksa kelengkapan surat surat tiga kendaraan R4 yang diduga sedang melangsir BBM jenis solar
Melihat mobil tersebut telah dimodifikasi dan diduga melaksanakan kegiatan ilegal dalam melangsir BBM , Satlantas Polres Bungo memberikan tilang serta kendaraan tersebut dibawa ke mapolres Bungo guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram,SH, S.I.K, M.I.K, melalui Kasi Humas Polres Bungo AKP M.Noer menghimbau agar masyarakat sebaiknya tidak melakukan aktifitas langsir BBM dan apabila melanggar akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku dan penertiban sudah sering kami laksanakan
“ masyarakat hendaknya tidak melakukan langsir BBM , apabila masih tetap melanggar tentu akan kita tindak dengan tegas sesuai aturan yang ada” ujarnya. (red)