Sebar Berita Hoaxs Keuntungan Capai Rp 2 Miliar,Tiga Pelaku Jadi Tersangka

Sebar Berita Hoaxs
Foto : Ilustrasi

JAKARTA-Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Tiga pengelola saluran youTube  Aktual TV sebagai tersangka atas kasus memproduksi berita bohong alias hoaxs.

Ketiga tersangka mendapat keuntungan hingga mencapai  Rp2 miliar dari penyebaran berita hoaxs yang di produksinya tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan konten-konten dalam kanal YouTube tersebut merupakan konten provokatif yang dapat memecah persatuan bangsa dan negara.

“Kontennya terdiri dari fitnah, adu domba antara TNI-Polri, dan provokasi. Kontennya ini diupload dan disebar lagi ke media sosial lain, sehingga viral dan jika diterima masyarakat yang memiliki tingkat literasi rendah maka akan berbahaya,” jelasnya dikutip laman resmi Polri, Minggu (17/10/21).

Dari hasil pemeriksaan, tujuan ketiganya membuat konten yaitu untuk mendapatkan keuntungan ekonomi.

“Mereka ternyata mengupload konten provokatif dengan tujuan materi. Pengakuannya, mereka dapat adsense YouTube mulai dari Rp1,8 juta hingga Rp2 miliar,” terangnya.

Diketahui, tiga tersangka masih menjalani penahanan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Penyidik juga masih mendalami kasus tersebut, termasuk dengan apakah ada motivasi lain para tersangka memproduksi konten tersebut.

Ketiganya sebelumnya ditangkap di Bondowoso, Jawa Timur pada Agustus 2021 lalu. (gw/fin/*)

Sumber :palpos.id