LAMPUKUNING.ID.MERNGIN -Selama dalam bulan Juni 2021 masyarakat Merangin serahkam seratus lebih Senpira (Senjata Api Rakitan) kepada pihak yang berwajib.
Pendekan dan sosialisai tentang Kamtibmas yang di lakukan pihak Kepolisian selama ini akhirnya mulai berbuah manis.
Pasalnya pada Kamis 24/06/2021 di Mapolres Merangin telah terkumpul 107 pucuk senjata api rakitan yang di serahkan secara suka rela dan dengan kesadaran penuh oleh masayarakat kepada pihak yang berwajib.
1. Kepada SatReskrim di serahkan 93 senapan laras panjang.
2. Sat Intelkam 2 pucuk.
3. Polsek Bangko 3 pucuk.
4. Polsek Pamenang 3 pucuk.
5. Polsek Dungai Manau 1 pucuk.
6. Polsek Tabir 2 pucuk.
7. Polsek Tabir Selatan 2 pucuk
8. Polsek Tabir Ulu 1 pucuk senpi pendek.
Selain itu Warga Suku Anak Dalam (SAD) juga ikuta serahkan Senpi rakitan yang selama ini mereka miliki.
Hal ini di ungkapkan oleh Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnamawan S.IK saat Konprensi Pers dengan sejumlah wartawan di Aula Mapolres Merangin.
Selain memberi aprisiasi kesadaran masyarakat atas penyerahan Senpi Rakitan secara suka rela, Kapolres Merangin juga tetap menghimbau agar masayarakat tidak lagi menyimpan senpi tanpa izin.
“Kami menghimbau agar masyarakat tidak lagi menyimpan Senpi tanpa izin, jika ketahuan, maka kami akan beri sangsi hukum yang yang berlaku,” terang Kapolres
Merangin.
Senjata api rakitan tersebut nantinya akan di serahkan ke Polda Jambi.(LK03)