LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Kepala Kesatuan (Kasat)Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Damkar Kabupaten Bungo, Daruqotni, S.IP, memberikan klarifikasi terkait musibah kebakaran yang menimpa Kampung Teluk Betung RT 004, Desa Tepian Danto, Kecamatan Jujuhan Ilir, Kabupaten Bungo, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Daruqotni menjelaskan kepada media lampukuning.id, Selasa (30/06/2026), bahwa saat pihaknya menerima laporan adanya kebakaran, anggota Pos Damkar Rantau Ikil langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan jarak tempuh yang berkisar 30 menit. Namun, karena api cepat membesar dan menyebar, ketika mobil Damkar tiba di lokasi, warga sekitar sudah melakukan upaya pemadaman secara gotong royong dan tidak mengizinkan petugas mengambil tindakan lebih lanjut.
Selain itu, Daruqotni menyebutkan bahwa Pos Damkar Kecamatan Jujuhan Ilir sejak awal tahun 2025 sudah dinonaktifkan. Penonaktifan tersebut disebabkan oleh kondisi kendaraan Damkar yang mengalami kerusakan berat, yang memerlukan penggantian suku cadang yang harus di indenkan dari luar negeri dengan biaya pembelian yang sangat mahal. Akibatnya, kendaraan tersebut kemudian ditarik ke Pos Markas Operasi (Mako) Damkar Muara Bungo.
“Oleh karena kendaraan dalam keadaan rusak berat, maka seluruh anggota Damkar Pos Jujuhan Ilir digabung ke Pos Damkar Rantau Ikil,” ujar Daruqotni.
“Terkait adanya korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, Korban sebelumnya mengidap sakit Stroke,”ungkap Kasat, Pol PP dan Damkar Kabupaten Bungo, Daruqotni, S.IP. ((*)












