(Gambar:Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat dan Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti.-foto:lk10)
LAMPUKUNING.ID,TANJAB BARAT – Tim Opsnal Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yang meresahkan warga.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.I.K,MM, melalui Kasat Reskrim AKP Frans Sipayung menyampaikan pelaku berinisial JUM warga Jl. Kenanga Putih, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini beraksi sedikitnya di tiga lokasi berbeda, berhasil dibekuk di depan sebuah counter di Jalan Harapan, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir.pada Kamis malam, 09 Oktober 2025.
Saat diinterogasi, pelaku JUM mengakui semua perbuatannya. Ia membenarkan telah melakukan serangkaian aksi pencurian di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.
Daftar TKP dan Barang Bukti
TKP 1 (Tanggo Rajo): Mencuri satu buah mesin cuci, dengan menggunakan sepeda motor (SPM) merk Mio Soul sebagai sarana.
TKP 2 (Kelapa Gading): Mencuri 1 buah HP merk OPPO A15.
TKP 3 (Setia Budi): Mencuri besi behel sebanyak 5 batang dan kayu bulian 4 batang..
”Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut,”Sebut AKP Frans Sipayung.
Tindakan cepat dari Satreskrim ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mengurangi angka kejahatan pencurian di wilayah hukum Polres Tanjab Barat. (LK10)