LAMPUKUNING.ID,KABUPATEN BUNGO-Melengkapi berkas kasus dugaan korupsi Dusun Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo melakukan penggeledahan di Dinas Pemperdayaan Masyarakat dan Desa (PMD),Kamis (26/11/2020), penggeledahan itu langsung dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bungo, Galuh Bastoro Aji.SH,MH dan didampingi Kasi Intel Kejari Bungo M.Ikhsan,SH.
Penggeledahan yang dilakukan penyidik Pidsus ini terkait kasus dugaan korupsi kegiatan pembukaan dan pengerasan jalan usaha tani Dusun Peninjau Kecamatan Bathin II Pelayang yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 senilai Rp.519.717.000, penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan Hakim Pengadilan Negeri Bungo tanggal 17 November 2020.
Hal ini pula dibenarkan Kejari Bungo Bimo Budhi Hartono, SH.MH melalui Kasi intel Kejaksaan Negeri Bungo Muhamad.ihsan,SH mengatakan, adapun penggeledahan yang dilakukan untuk melengkapi berkas penyidik dalam dugaan kasus korupsi kegiatan pembukaan dan pengerasan jalan usaha tani Dusun Peninjau Kecamatan Bathin II Pelayang.
“Benar, kita telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemerdayaan Masyarakat Dusun (PMD), adapun dalam penggeledahan ini kita menemukan bukti-bukti baru, diantaranya kita menemukan berkas atau dokumen sebanyak 8 macam ,” Ujarnya.
Sebelumnya, 3(Tiga) orang tersangka dengan inisial S (54) selaku mantan kepala desa (Rio) tahun 2019, Z (58) Kaur Keuangan dan F (42) selaku pelaksana kegiatan, ketiga nya telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam kasus tersebut.(Gas)