Warga Usir Paksa Penambang

lampukuning id warga

LAMPUKUNING.ID,MUARO JAMBI- Warga yang bermukim di bibir Sungai Batanghari tepatnya di perairan Penyegat Rendah Kota Jambi dan RT 06 Desa Senaung Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro jambi mengusir paksa penambang pasir ilegal, Kamis (17/06/2021).

(VIDEO PILIHAN HARI INI) 

Pengusiran dilakukan karena aktivitas penambangan itu diduga belum mengantongi izin sudah beroperasi dua hari dengan melakukan aktivitas penyedotan pasir yang dilakukan oleh penambang pasir ilegal dilokasi tersebut.Dan penambangan belum mendapatkan persetujuan dari warga Desa Senaung dan Kelurahan Penyengat Rendah Kota Jambi.

Ja’far Salah satu tokoh masyarakat Penyegat Rendah Kota Jambi mengatakan, Pihak usaha tambang ini beralih telah mendapatkan izin dari Desa Senaung, sementara dari Desa Senaung diketahui belum menyetujui adanya aktivitas tersebut.

Dalam hal ini masyarakat mendatangi kapal yang sedang operasi dan sampai disana aktivitas disetop serta meminta pengelolah tambang pasir tinggalkan lokasi penyedotan tersebut. Tidak selang berapa lama setelah didatangi warga dari pantauan Tim lampukuning.id di lokasi penolakan terhadap penambangan pasir yang menggunakan kapal tersebut akhirnya berhenti dan bertolak ke stokpel penimbunannya berlokasi di Desa Penyegat Olak.

Bustami selaku kepala desa senaung menyampaikan, dirinya tidak mau tau apakah aktivitas sudah mendapatkan izin atau tidak dari pemerintah, yang jelas warga dari dua desa ini menolak dengan penambangan pasir tersebut.

Dirinya juga berharap kepada pemerintah yang berwenang dalam memberikan izin penambangan pasir di perairan daerahnya harus betul-betul dikaji dampak lingkungan dan warga sekitar aktivitas.

“Jagan sampai pelaku usaha terima uang, kami terima dampak buruk nya saja, dan tak dapat apa-apa,”ujar Bustami.

Bustami menambahkan,” aktivitas penambangan akan berdampak runtuhnya bibir sungai Batanghari yang berada di kawasan dua desa ini,” Tutup Bustami. (LK06)

News Feed