Wujudkan Zero PETI, Kapolres Bungo Melakukan Sidak Disejumlah SPBU

IMG 20250515 192357
(Gambar: kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono saat konferensi pers Sidak SPBU. -foto:lk)

LAMPUKUNING.ID,MUARA BUNGO+ Terkait program Zero PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di wilayah Kabupaten Bungo, Polres Bungo melibatkan Satlantas dan Satreskrim khususnya Unit Tipidter melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke beberapa SPBU guna menertibkan pelangsir atau kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi diluar ketentuan,

Sidak atau razia yang dilakukan Polres Bungo di sejumlah SPBU tersebut mendapatkan kendaraan yang menyalahi aturan undang undang Lalulintas, memodifikasi tangkinya dan kelengkapan untuk kelayakan jalan kendaraan tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono,S.Kom,M.Si, saat konferensi pers di Halaman Mapolres Bungo,Kamis,(15/05/2025)

“Pertamakali yang kita lakukan adalah mengecek Barcode dari masing-masing pengisi BBM, itu sesuai atau tidak dengan plat nomor kendaraan yang mau diisi khususnya BBM solar subsidi,”sebut Kapolres Bungo.

“Kemudian kita lanjutkan pengecekan kelayakan jalan dari pada kendaraan tersebut ternyata banyak kendaraan yang menyalahi aturan undang-undang Lalulintas, disitu banyak kendaraan yang tidak dilengkapi plat nomor kendaraan, memodifikasi tangkinya dari standardnya pabrik yang mengeluarkan kendaraan tersebut, dan pengecekan kelengkapan untuk kelayakan jalan kendaraan seperti tidak adanya kaca spion, lampu yang tidak berfungsi ,”jelas AKBP Natalena Eko Cahyono.

AKBP Natalena Eko Cahyono menambahkan kendaraan yang tidak sesuai prosedur baik dari sisi undang-undang Lalulintas maupun undang undang tindak pidana lainya seperti memodifikasi tangki, kemudian menyalahi prosedur yang lain sudah diamankan di Mapolres Bungo.

“Kendaraan yang kami amankan ada 2 kendaraan jenis Truk, dan 6 kendaraan jenis panther, 1 unit masih di Polsek Pelepat dan semuanya sesuai dengan apa yang saya jelaskan diatas yaitu adanya modifikasi tangki yang tidak standardnya pabrik. Kemudian kami akan berlakukan sesuai undang-undang yang berlaku,”ungkap AKBP Natalena Eko Cahyono.

“Hal ini juga berkaitan dengan program kita yaitu Zero Peti kami akan melakukan penindakan, melakukan penyelidikan lebih mendalam kemudian juga akan kita akan tindak lanjuti dengan serius dan transparan sesuai dengan Polri Presisi,”pungkas Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono.(Lk)