Zona Oranye Covid-19, Pemkab Bungo Izinkan Warga Gelar Pesta Pernikahan

 

IMG 20201103 203547

LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Kabar gembira bagi warga kabupaten Bungo, khususnya bagi mereka yang akan menggelar pesta pernikahan.

Pasalnya Pemkab Bungo memberikan izin pesta pernikahan digelar, namun harus mematuhi protokol Kesehatan yang ketat. Selain itu harus mendapatkan rekomendasi izin dari camat setempat.

“memberi kesempatan ijin pesta pernikahan dengan penerapan protokol
kesehatan yang ketat, dimana rekomendasi ijin pesta pernikahan
dikeluarkan oleh Camat setempat dan salah satu tindakan disampaikan
kepada Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bungo,” bunyi point 2 terkait relaksasi kegiatan ekonomi dalam Surat edaran Bupati Bungo nomor 300/517/Satgas-bgo/XI/2020 tertanggal 3 November 2020.

Kabupaten Bungo saat ini berada di zona oranye COVID-19. Pemkab juga memberlakukan jam malam semula sampai dengan pukul 22.00 Wib menjadi pukul 23.00 Wib. (red)