LAMPUKUNING.ID,JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama Penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk wilayah Jambi Raya. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (11/04).
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, dalam mendukung program nasional pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
Acara dibuka langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, serta dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, bersama jajaran.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk mempercepat pembangunan fasilitas PSEL, khususnya dalam penyediaan lahan yang menjadi salah satu syarat utama.
Ia juga menyoroti meningkatnya volume sampah seiring pertumbuhan penduduk, aktivitas ekonomi, serta perubahan pola konsumsi masyarakat. Kondisi ini, menurutnya, menuntut transformasi sistem pengelolaan sampah dari metode konvensional menuju sistem modern yang terintegrasi dan berbasis teknologi.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa program PSEL merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya penanganan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Pembangunan PSEL akan didukung melalui APBN dan dalam waktu dekat memasuki tahap lelang. Proses pembangunan hingga operasional diperkirakan memakan waktu sekitar tiga tahun,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya langkah konkret dari pemerintah daerah, seperti menghentikan praktik open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) serta mendorong pemilahan sampah sejak dari sumber.
Usai kegiatan, Bupati Anwar Sadat menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut sebagai solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah di daerah.
“Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat siap mendukung melalui penguatan koordinasi lintas daerah serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui kesepakatan ini, diharapkan terbangun sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat. (LK10)












