Bupati Siap Mediasi Warga dan PT Pelda, Janji Perbaikan Tanggul Kembali Dibahas.

LAMPUKUNING.ID,TANJAB BARAT– Harapan warga Dusun Tanjung Harapan, Desa Sungai Dualap, untuk mendapatkan kepastian perbaikan tanggul yang rusak mulai menemukan titik terang. Bupati Tanjung Jabung Barat menyatakan siap memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dan pihak PT Pelda guna menyelesaikan persoalan yang telah berlarut-larut.

Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan warga yang terdampak kerusakan tanggul, didampingi Kepala Desa Sungai Dualap, Hermanto, saat bertemu Bupati di Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat. Warga mengadukan belum terealisasinya komitmen PT Pelda yang sebelumnya berjanji memperbaiki tanggul, namun hingga kini belum menunjukkan pelaksanaan di lapangan.

Dalam pertemuan itu, warga mengungkapkan bahwa berbagai kesepakatan yang telah dibahas melalui rapat di kantor desa maupun Dinas Perkebunan belum juga dijalankan oleh perusahaan. Bahkan, material berupa batang kelapa beserta perlengkapan kerja sempat didatangkan ke lokasi, namun kemudian ditarik kembali tanpa ada aktivitas perbaikan.

Akibat kerusakan tersebut, sedikitnya terdapat lima titik tanggul yang jebol di jalur Parit Pandu, Dusun Tanjung Harapan. Kondisi itu menyebabkan air meluap dan merendam kebun milik 13 warga. Selain menimbulkan kerugian bagi para pemilik lahan, genangan air juga kerap menghambat akses masyarakat menuju SDN 047.

Warga berharap pemerintah dapat mendorong perusahaan segera memperbaiki tanggul sekaligus memberikan ganti rugi atas kerugian yang telah mereka alami. Sebelumnya, masyarakat bahkan sempat merencanakan aksi penyampaian aspirasi, namun dibatalkan demi menjaga situasi tetap kondusif.

Pertemuan yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat itu menghasilkan kesepakatan awal. Bupati berkomitmen menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk manajemen PT Pelda, agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui musyawarah.

“Alhamdulillah, Bupati telah bersedia menggelar pertemuan kembali untuk membahas persoalan ini,” ujar Kepala Desa Sungai Dualap, Hermanto. Pernyataan itu disambut positif oleh para perwakilan warga yang berharap penyelesaian dapat segera terealisasi.

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ridwan, memastikan pihaknya akan mengirimkan surat teguran kepada PT Pelda pada Senin (19/10/2026).

Ridwan menegaskan, apabila perusahaan tetap mengabaikan teguran tersebut, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika pihak perusahaan tidak mengindahkan surat teguran yang diberikan, kami akan menjatuhkan sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Pelda belum memberikan tanggapan resmi terkait pengaduan yang disampaikan warga maupun rencana mediasi yang akan difasilitasi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (LK10)