LAMPUKUNING.ID, JAMBI– Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M., turut hadir dan menandatangani Deklarasi Bersama serta Sinergi Lintas Sektor dalam rangka Akselerasi Peningkatan Indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kegiatan penting ini digelar di Hotel Aston Jambi pada Kamis, 18 Juni 2026, dan menjadi wadah penguatan komitmen pemerintah daerah bersama berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
Acara ini menjadi bukti nyata kolaborasi lintas sektor dalam upaya percepatan peningkatan capaian Indeks SPM di Provinsi Jambi. Penandatanganan deklarasi bersama oleh para kepala daerah dan pemangku kepentingan lainnya menjadi simbol dukungan kolektif terhadap tujuan mulia ini.
Deklarasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pemenuhan layanan dasar esensial di berbagai bidang krusial, meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, hingga perlindungan sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tebo Agus Rubiyanto menegaskan kembali pentingnya kolaborasi antar instansi sebagai kunci utama dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang secara langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Ia menekankan bahwa pencapaian Indeks SPM merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh hak atas pelayanan dasar yang layak dan berkualitas.
Pemerintah Kabupaten Tebo sendiri secara konsisten berupaya meningkatkan capaian Indeks SPM melalui implementasi berbagai program dan kebijakan yang berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat. Upaya ini ditempuh demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, merata, dan berkeadilan di seluruh penjuru wilayah Kabupaten Tebo.
Bupati Agus Rubiyanto menyampaikan optimisme bahwa dengan adanya deklarasi bersama dan sinergi lintas sektor ini, percepatan peningkatan Indeks SPM dapat tercapai secara optimal. Hal ini diharapkan akan berdampak pada peningkatan kualitas layanan publik di Provinsi Jambi khususnya Kabupaten Tebo, semakin baik dari tahun ke tahun.
Bupati Agus Rubiyanto berharap komitmen yang telah disepakati bersama tidak hanya menjadi seremonial semata, tetapi dapat diwujudkan dalam langkah nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Peningkatan Indeks SPM bukan hanya soal capaian angka, tetapi bagaimana pemerintah mampu menghadirkan pelayanan dasar yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Melalui sinergi lintas sektor ini, kami optimistis kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tebo akan semakin baik, merata, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Agus Rubiyanto. (*)






