LAMPUKUNING.ID, TEBO – Bupati Tebo Agus Rubiyanto (ARB)., menyerahkan secara simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan dengan total nilai manfaat mencapai Rp451.901.320, bertepatan dengan upacara HUT Kabupaten Tebo ke-27 di Lapangan Kantor Bupati Tebo, Senin (12/10/2026).
Santunan tersebut diberikan atas nama tiga pekerja yang telah meninggal dunia, yakni almarhum Hery Farmansyah alias Heri Rawas, Pemimpin Redaksi Jambiprima.com, sebesar Rp42 juta, serta almarhum Suhaimi dari BKBK Kelurahan Muara Tebo sebesar Rp42 juta.
Sementara itu, manfaat atas nama almarhum Jhoni Iskandar dari Lestari Asri Jaya BU-4 mencapai Rp367.901.320, meliputi santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), manfaat pensiun berkala tahunan, serta beasiswa maksimal untuk dua orang anak.
Khusus santunan almarhum Heri Rawas, penyerahan simbolis diterima pimpinan perusahaan Jambiprima.com, Ahmad Mauliddin Nur, S.Kom., yang akrab disapa Bujang.
Bujang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Tebo Agus Rubiyanto, Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko, S.H., serta pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo.
“Ini bukan sekadar santunan, tetapi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarga yang ditinggalkan. Kami sangat mengapresiasi kepedulian pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Bujang.
Menurutnya, almarhum Heri Rawas telah mendedikasikan hidupnya untuk dunia jurnalistik. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga maupun keluarga besar Jambiprima.com.
“Santunan ini memang tidak mampu menggantikan sosok almarhum, namun menjadi pengingat pentingnya jaminan sosial bagi pekerja, termasuk insan pers.
Kami berharap seluruh perusahaan media semakin peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para jurnalis,” pungkasnya. (*)








