LAMPUKUNING.ID,BUNGO-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo, Muhamad Adani, SH, M,Kn, didampingi Wakil Ketua II DPRD Bungo, Darwandi,SH, menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang perempuan di lokasi tambang Batubara PT KIM.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Banmus DPRD Bungo pada hari Selasa (06/10/2026) dengan menghadirkan LSM INAKOR dan Ormas Gempur, Perwakilan dari PT.KIM dan beberapa OPD terkait.
Dalam RDPU terungkap bahwa warga yang sebelumnya melaporkan dugaan pemukulan oleh karyawan PT KIM telah menempuh jalur mediasi di Polsek Jujuhan dengan hasil kedua belah pihak sepakat berdamai dan laporan resmi yang sempat diajukan telah dicabut.
Perwakilan INAKOR dan Gempur menyampaikan bahwa meski kasus ini berakhir damai, RDPU tetap penting sebagai wadah transparansi dan klarifikasi publik. Mereka menekankan perlunya komitmen DPRD untuk memastikan tidak ada intimidasi terhadap warga di kemudian hari, serta mendorong perusahaan agar lebih memperhatikan aspek sosial dan kemanusiaan di sekitar wilayah tambang.
“DPRD Bungo harus menjalankan fungsinya sebagai pengawasan serta penyambung aspirasi dari masyarakat, jangan hanya berdiam diri melihat ketidakadilan yang dialami masyarakat bungo”, ujar Fahlefi selaku Ketua INAKOR.
Sementara itu, Ketua DPRD Bungo Muhammad Adani, dalam kesempatannya menyatakan bahwa lembaga legislatif akan terus mengawasi dinamika hubungan antara perusahaan dan masyarakat.
“Kami berharap perdamaian ini menjadi titik balik agar tidak ada lagi gesekan di lapangan,” ujarnya.
Adani juga berharap, dengan berakhirnya kasus melalui jalur damai, masyarakat Jujuhan diharapkan dapat kembali beraktivitas dengan tenang, sementara PT KIM diminta meningkatkan komunikasi dan tanggung jawab sosialnya terhadap warga sekitar.
“Kami tekankan pihak perusahaan lebih mengedepankan sosialitas, jangan ada lagi kekerasan”, tutupnya. (*)






