LAMPUKUNING.ID,TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (15/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, H. Hamdani, S.E., dan diikuti 22 anggota DPRD. Turut hadir Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, Sekretaris DPRD, para kepala OPD, para Asisten dan Staf Ahli, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Katamso menyampaikan bahwa penyampaian Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan lanjutan setelah disepakatinya Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama DPRD pada Agustus lalu.
Menurutnya, APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan daerah. Karena itu, setiap program yang direncanakan harus disusun secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen kebijakan yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Katamso.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk membangun sinergi selama proses pembahasan APBD sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, adaptif, serta tetap menjaga keberlanjutan kondisi fiskal daerah di tengah berbagai tantangan pembangunan.
Selain itu, Wakil Bupati mengingatkan seluruh kepala OPD agar mengikuti setiap tahapan pembahasan APBD secara langsung dan tidak mewakilkan kehadiran kepada pejabat lain. Hal tersebut dinilai penting agar setiap perangkat daerah dapat memberikan penjelasan, data, maupun informasi yang dibutuhkan dalam proses pembahasan bersama DPRD.
Melalui pembahasan yang komprehensif dan kolaboratif, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berharap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi landasan pembangunan yang lebih terarah, tepat sasaran, serta mampu mendorong peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (LK10)












