Danramil 416-05/Muara Tebo Bersama Kapolsek Tebo Tengah Turun Langsung Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Tahap 1

Danramil 416-05/Muara Tebo Bersama Kapolsek Tebo Tengah Turun Langsung Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Tahap 1

MUARA TEBO, LAMPUKUNING.ID – Danramil 416-05/Muara Tebo Kapten Inf T. Marpaung bersama Kapolsek Tebo Tengah serta anggota pantau langsung penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 1 periode bulan Januari

sampai dengan bulan Maret Tahun 2022 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada masyarakat terdampak covid-19 di Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, Kamis (14/04/2022).

Danramil Kapten Inf T. Marpaung yang memantau kegiatan tersebut jelaskan bahwa kegiatan penyaluran Bantuan

Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 1 Tahun 2022 oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada masyarakat terdampak

covid-19 dilaksanakan dalam rangka menanggulangi kemiskinan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

Anggaran yang disalurkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui PT. Pos Indonesia kepada

Danramil 416-05/Muara Tebo Bersama Kapolsek Tebo Tengah Turun Langsung Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Tahap 1

keluarga penerima manfaat yaitu berupa uang tunai sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) per bulan, dalam hal ini

 

penyaluran anggaran terhitung dari periode bulan Januari 2022 sampai bulan Maret 2022 sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah).

“Sedangkan masyarakat penerima bantuan sosial wajib menunjukkan surat keterangan vaksinasi / kartu vaksin, bagi

masyarakat yang belum melakukan vaksinasi maka dapat dilakukan vaksinasi di tempat penyaluran bantuan sosial yang didatangkan dari Puskesmas Tebo Tengah”, Ujar Danramil.
(Gas)